Sunday, December 25, 2005

Persiapan Rakor Guru Bantu

Menindak lanjuti hasil pertemuan antara bapak wakil presiden, Bapak Menteri Pendayagunaan aparatur negara, Kepala BKN dan Bapak Menteri Pendidikan Nasional Maka Direktorat Jenderal Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan mengadakan rapat koordinasi Guru Bantu yang akan dilaksanakan pada hari Selasa s/d Rabu, tgl 27 - 28 Desember 2005.

Adapun hasil pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2005 tentang Guru Bantu sebagai berikut :
1. Rapat Menyepakati bahwa pengangkatan Guru Bantu Menjadi CPNS akan diselesaikan selama 3 tahun, mulai tahun formasi 2005 sampai dengan formasi 2007.
2. Untuk tahun formasi 2005 akan diangkat menjadi CPNS sebanyak 80.000 orang Guru Bantu menjadi CPNS terhitung mulai 1 April 2006. Sedangkan sisanya akan diangkat pada tahun formasi 2006 dan 2007.
3. Dalam Proses pelaksanaan pengangkatan guru bantu tersebut, kepala BKN akan berkoordinasi dengan deputi bidang Pemberdayaan manusia kantor kementrian PAN dan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas untuk memastikan agar setiap kabupaten/kota dapat mengangkat sesuai dengan yang ditargetkan untuk setiap tahun formasi.
4. Untuk mengatasi kekurangan biaya akibat keterlambatan pengangkatan Guru Bantu menjadi PNS, yang semula direncanakan 1 Januari 2006 menjadi 1 April 2006, Depdiknas akan melakukan koordinasi dengan Departemen Kuangan, Bappenas dan DPR sehingga honor semua Guru Bantu bisa dibayarkan pada Waktunya dan dengan jumlah yang sesuai dengan rencana.

Untuk mengetahui hasil rakor yang akan dilaksanakan pada tgl 27 s/d 28 Desember tunggu posting selanjutnya.
Semoga masalah Guru Bantu dapat diselesaikan secepatnya.

No comments: