Wednesday, November 06, 2013
Plat kendaraan bermotor di Indonesia, otoritasnya siapa....?
Pertanyaan ini sebenarnya sudah lama dipendam tapi baru kali ini sempat menulisnya.
Sebenarnya sederhana saja kalau saya melihat plat kendaraan bermotor di Indonesia dari zaman kemerdekaan sampai sekarang, kalau gak salah warnanya hanya hitam dan putih bagi kendaraan pribadi dan kuning hitam bagi kendaraan umum.
Desain plat kendaraan di suatu negara itu ditentukan oleh siapa sih...?
Kalau memang kita punya otoritas untuk membuat desain plat kendaraan bermotor mengapa kita tidak membuat desain yang sedikit menarik.
Coba bayangkan kalau desain plat kendaraan bermotor itu di desain dengan manarik, walaupun kendaraannya sudah tua tapi plat nomernya bagus saya kira akan memberikan kesan yang menarik pula buat semua kendaraan yang sudah tua. Begitupun sebaliknya, coba kita melihat kendaraan yang mewah dipasangi dengan plat hitam putih yang kaku pasti mengurangi keindahan kendaraan tersebut. Oleh sebab itu banyak pemilik kendaraan yang dengan sengaja merubah bentuk dan huruf plat kendaraannya agar terlihat lebih menarik.
Kalau kita melihat desain plat kendaraan di beberapa negara lain sangat berbeda dengan desain plat kendaraan yang kita punya di Indonesia.
Semoga terjawab
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment