Perbincangan masalah karakter Bangsa merupakan perbincangan yang sudah lama terjadi yang dimulai pada saat pertama kali berdirinya Republik ini. Sampai saat ini perbincangan tersebut masih tetap berlangsung dan bahkan cenderung tidak akan ada habisnya selama Republik ini masih berdiri.
Setelah Kabinet Indonesia Bersatu II sudah terbentuk seakan-akan permasalahan karakter ini mengemuka lagi setelah sebelumnya adem ayem dengan keluarnya pernyataan salah satu Menteri dalam susunan Kabinet Indonesia Bersatu II tersebut. Dalam pernyataannya setelah bertemu dengan Presiden SBY adalah akan fokus pada pembenahan masalah karakter BANGSA ini.
Sebagai orang awam saya sebenarnya bingung karena menurut saya karakter yang di perbincangkan selama ini tidang kurang dari perbincangan tentang karakter individu dan karakter beberapa daerah di Indonesia yang kita tau terdapat sekitar 33 Propinsi dan 450 kabupaten/kota.
Apa yang diwacanakan tersebut merupakan suatu bentuk keegoisan seseorang atau individu karena seakan-akan memaksakan suatu bentuk karakter seseorang atau individu untuk diakui sebagai karakter Bangsa ini. Oleh sebab itu perbinacangan mengenai bagaimana menerapkan karakter itu tidak akan ada habisnya.
Kalau kita akan mendefinisikan suatu karakter Bangsa harusnya kita melihat satu persatu bentuk karakter yang selama ini dianut oleh seluruh daerah yang ada di Republik ini setelah itu baru kita diskusikan bentuk karakter yang dapat mewakili semua daerah tersebut untuk dijadikan sebagai bentuk sebuah karakter BANGSA, tanpa melakukan hal tersebut maka kita hanya akan membuang-buang waktu saja dalam memperbincangkan masalah karakter Bangsa ini.
Pada sebuah kesempatan Presiden RI yang pertama mengeluarkan pernyataan bahwa suatu saat bangsa ini akan runtuh apabila kita tidak menemukan karakter bangsa ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bangsa ini menemukan karakternya dan menyadari akan pentingnya karakter tersebut.
Selamat berjuang...
Thursday, January 14, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment